Visi
VISI
Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan yang
ingin dicapai dalammasa 6 (enam) tahun yang akan
datang, Visi juga harus dapat menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi
oleh Nagari, yang didukung denganpotensi yang dimilki dengan mempertimbangkan
keadaan Nagari secara objektif, berdasarkan kondisi tersebut Pemerintahan Nagari
Malalak Timur melalui Tim Penyusunan RPJM Nagari telah merumuskan Visi dan Misi Nagari Malalak Timur untuk enam tahun kedepan periode tahun 2023-2029,yaitu :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT NAGARI MALALAK TIMUR YANG SELALU BERSATU, BERKEADILAN,
BERMARTABAT DAN BERHIDAYAH MENUJU KESEJAHTERAAN DIBAWAH LINDUNGAN DAN RIDHA
ALLAH SWT”
1.
Bersatu adalah Masyarakat Bersatu dalam keberagaman di Tengah-tengah Masyarakat yang seayun selangkah dalam mencapai cita-cita.
2.
Berkeadilan mengandung arti keberpihakan untuk melindungi dan membina
Masyarakat secara adil dan transparan. Bagi seluruh warga masyarakat proposional dalam menerima pembagian beban tanggungjawab
dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan Nagari yang ada.
Serta bagi semua Pemerintahan Nagari, proposional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku.
3.
Bermartabat artinya
membangun Masyarakat yang mandiri
berdaya saing, berkualitas dan berkarakter serta menggali seluruh potensi yang ada di
Nagari untuk turut serta mewujudkan pembangunan Nagari dengan menumbuhkan sifat jujur, bisa dipercaya, cerdas atau pandai
dalam penyampaian “Dek barek samo dipikua, dekringan
samo dijinjiang, nan elok baimbauan, nan buruak bahambauan. Elok dekawak,
katujudek Urang. Nan bungkuak katangkai bajak, nan luruih katangkai Sapu.”
4.
Berhidayah
maksudnya adalah meningkatkan kehidupan Masyarakat
yang madani berlandaskan adat basandisyara’, syara’ basandi kitabullah.
5.
Kesejahteraan mengandung
arti terpenuhinya kebutuhan material spiritual, dan social warga Masyarakat
agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan
fungsi social serta Masyarakat
mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar yang dapat dilihat
dengan beberapa ukuran sebagai berikut:
a.
Tercukupi
kebutuhan sandang, pangan, papan, Pendidikan dan Kesehatan secara wajar dan
layak.
b.
Terwujudnya
pembangunan yang bersifat partisipatif dalam bentuk pemberdayaan Masyarakat
sehingga aktifitas pertumbuhan ekonomi Nagari diharapkan dapat berkembang
secara adil dan merata.
6.
Dibawah lindungan dan Ridha Allah SWT berarti hidup yang selalu
menjalankan aturan-aturan Allah SWT.
Komentar
Posting Komentar